Blueprint adalah sebuah rancangan yang dirumuskan dengan tujuan memberikan arahan terhadap kegiatan organisasi/ komunitas/ lembaga secara berkesinambungan sehingga setiap kegiatan memiliki kebersesuaian dengan tuntutan, tantangan, dan kebutuhan lingkungan sekitar, merupakan suatu kerangka kerja yang terperinci sebagai landasan dalam pembuatan kebijakan yang meliputi: · Penetapan tujuan dan sasaran · Penyusunan strategi · Pelaksanaan program dan fokus kegiatan · Langkah-langkah atau implementasi yang harus dilaksanakan oleh setiap unit di lingkungan kerja. Jadi istilahnya, Blue Print itu adalah cetak biru. Ibaratnya bagunan yang akan dibangun, segala bentuk perencanaan pembuatan bangunan itu tercantum dalam blue print. Dalam sebuah organisasi, blue print sangat diperlukan untuk menentukan arah kedepan organisasi tersebut. Akan kemana organisasi tersebut akan dibawa. Maksud dari penyusunan Blueprint di dalam sebuah organisasi/ komunitas/ lembaga ialah: Sebagai landasan hukum untuk pendayagunaan, pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya organisasi/ komunitas/ lembaga secara efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan. Memberikan bingkai atau koridor dalam proses sinkronisasi dan penjabaran kebijakan dan program di dalam sebuah organisasi/ komunitas/ lembaga. Memberikan gambaran yang jelas bagi kepengurusan organisasi/ komunitas/ lembaga dalam jangka waktu kepengurusan.
LAYANAN KAMI
